Bab I
Pendahuluan
A. Latar
belakang
Kecematan
Serawai Ambalau jika ditempuh dari Sintang dengan menyusuri jalur air bisa
menggunakan speedboard. Menempuh perjalanan dengan mudik melalui sungai melawi.
Penduduk yang mendominasi dua kecamatan ini adalah sub suku dayak Uud Danum.
Bahasa yang digunakan adalah bahasa Arok-arok. Arok itu yang berarti ada. Nama
Uud danum pun memiliki arti, Uud yang berarti paling ujung, sedangkan danum
yang berarti air. Jadi sub suku dayak uud danum itu, orang-orang yang mendiami
suatu daerah yang paling ujung sungai.
Penduduk
kecematan Serawai Ambalau kaya akan adat istiadat salah satunya adalah pesta
pernikahan adat/ nikah adat. Acara nikah adat ini sudah sangat jarang sekali
dilakukan dikalangan masyarakat. Masyarakat lebih suka dengan mengadakan acara
pertunangan atau pernikahan secara keagamaan. Jika dilihat, acara-acara
tersebut sangat mudah dan lebih praktis serta tidak harus menempuhkan
persyaratan yang begitu rumit dan tidak mengeluarkan banyak biaya pula. Seperti
yang dikatakan oleh ketua adat dayak uud danum Ambalau Antonius Rusli yang juga
seorang guru “ sebenarnya tidak terlalu ribet, tapi mungkin masyarakat lebih
suka cara yang praktis “ katanya. Akibatnya banyak orang tua dari kalangan
dayak uud danum tidak hafal lagi bagaimana runtutan acaranya lagi.
Jika
generasi muda khususnya, putra putri dari sub suku dayak uud danum itu sendiri
tidak kreatif dalam mempelajarinya adat mau pun budayanya, maka lambat laun
tradisi nikah adat suku dayak uud danum lambat laun akan hilang dari lingkungan
masyarakat. Sebelum tradisi ini benar-benar hilang, kami sebagai generasi muda
tidak tinggal diam dalam mempelajari tradisi yang satu ini. Berharap tradisi
nikah adat dayak uud danum tidak akan hilang dimakan waktu tetapi tetap hidup
pada generasi berikutnya, pada generasi yang akan datang.
B. Tujuan
penulisan
1. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kesenian II yang diberikan dosen kepada
kami.
2. Untuk
mengetahui runtutan acara penikahan adat suku dayak uud danum di Kecamatan
Serawai Ambalau yang benar.
3. Untuk
membantu kami tentang adat budaya pernikahan adat yang ada didaerah kami.
C. Rumusan
masalah
Dalam pembuatan makalah
ini maka ditemukan lah suatu rumusan masalah yaitu
“ bagaimana runtutan
acara yang benar, serta syarat-syarat nikah adat dayak uud danum di Kecematan
Serawai Ambalau “?...
Bab II
Isi
Syarat-syarat
pernikahan adat sub suku dayak uud danum yang ada di Kecamatan Serawai Amabalau
:
1. Kisok
atau biasa di sebut lamaran
Persetujuan
atau mufakat dahulu dari kedua belah pihak. Kisok atau lamaran ini dilakukan
apabila ada persetujuan. Syarat-syarat :
1. Batu
penanya ulun 2 diiringi dengan syarat-syarat lainnya
2. Lasung
labai
3. Sambon
4. Uhing
5. Sulau
6. Kain
penanya.
Setelah
siap baru diantar kepihak wanita bila diterima baru diadakan acara sengkelan (
sonyahkik ) oleh kedua belah pihak dengan janji pernikahan yang jelas. Apabila
salah satu pihak yang melanggar dari pada kesepakatan yang dibuat maka
diberikan sangsi ulun 2. Bila tidak ada sangsi maka ditentukan hari pernikahan
oleh kedua belah pihak.
2. Saat
hari pernikahan adat
Pesta
adat pertama dilaksanakan oleh pihak wanita, tujuannya agar pihak pria
bertanggung jawab untuk membalasnya lagi. Berta ringannya acara tergantung dari
kemampuan pihak wanita. Misalnya :
1. Keluarga
kurang mampu, acarnya sbb :
•
tikar atau kacang diampar dalam suatu ruangan
•
disaksikan oleh penhhuklu adat melalui kibas-kibas dengan ayam
•
potong babi seberat 10 kg sudah cukup.
Catatan : kedua
mempelai tidak diturunkan kesungai. Setelah ticak kacang selesai pernikahan
sudah diakui oleh adat.
2. Keluarga
sederhana/ menengah/ menjangkau adat sefinalnya.
1. Hopong dihalaman rumah siwanita dibuat janur.
Persyaratan hopong dari pihak wanita. hopong
adalah kayu penghalang masuk yang dibuat dan berlaku dalam pesta nyambut tamu ,
nyambut luhan, nyambut pengantin, nyambut rimbongan pulang panen dalam acara
ngola, nyambut tusuh buak, pada pintu masuk dihiasi dengan bunga-bunga indah ,
takui darok, kain atau lain-lain menurut keperluan hopong. Persiapan hopong
dari pihak pria seperti : sebilah parang, gong, sebilah tombak/ kujur,mandau. Bagi
yang berada bawa tempayan antik senilai ulun 8. Ketika didepan hopong pengantin
pria memasang mandau dipinggangnya, memakai pakaian adat, memegang kujur,
memanggul tempayan sekurang-kurangnya ulun 6.
2.
Acara dihopong sedang
berlangsung
a.
Rombongan laki-laki
mendekati hopong disambut pihak perempuan, acaranya sbb :
-
Dari pihak perempuan
dipimpin oleh penghulu mengibas ayam kepihak laki-laki dengan tujuan membuang
sial.
-
Dilanjutkan dengan
parung (berupa nyanyian saling bersahutan antara pihak pria dan perempuan)
(
gambar saat acara parung, hopong belum dipotong)
-
Pemotongan hopong (
yang memotong hopong harus orang tua-Nya atau orang yang berpengalaman.
(
gambar saat hopong setelah dipotong )
-
Setelah itu diselingi
dengan kumus-kumus (pohauk), dimana rombongan pihak pria dan pihak wanita
saling kejar mengejar untuk menumpahkan benda seperti, air rinso, tempoyak, minyak
goreng, bedak, hanbody, air kotoran cucian dll.
b. Pihak
laki-laki memasuki rumah.
Sebelum memasuki rumah,
pihak perempuan menyiapi miras atau boram
( tuak )
setiap pertangga rumah pihak perempuan. Disini perwakilan
dari pihak mempelai pria akan bekerja sama untuk menghabiskan minuman tersebut.
Setelah itu didepan pintu sudah disiapkan oleh mempelai wanita seperti :
sepotong besi, daun sabhang (daun yang berwarna merah darah), daun ponyokaan,
daun pasak bumi, daun cocor bebek (somomolum), kojang tongang, dan sebutir
telur ayam. Telur ayam harus seiring dengan batoi umak dan harus diinjak
menantu sampai pecah. Barulah mempelai pria beserta rombongan masuk rumah
mempelai wanita.
c. Acara
dalam rumah
Acara sbb : pohon
sabhang dicabut dengan akar-akarnya oleh penghulu, uoi sohkok (rotan segak),
sohpot (sumpit), gong tempat duduk kedua mempelai dan benda-benda antik lainya.
(gambar tersebut kedua
mempelai duduk diatas gong dan disengkelan pakai darah ayam)
d. Acara
penyengkalan oleh atau hosahkik
Kedua mempelai duduk
diatas gong diatur oleh penghulu adat diadakan juga dengan acara parung rambut
kedua mempelai disisir untuk membuang sial dilakukan oleh orang yang dianggap
sukses. Setelah itu dikibas dengan ayam oleh penghulu diambil darahnya untuk
menyengkelan kedua mempelai. Setelah itu kedua memepelai turun dan menanam
sahbang tersebut dihalaman rumah atau disamping rumah. Tanah itu disengkelan
dulu diberi mantra agar tanah tersebut berezeki bagi kedua mempelai.
e. Turun
mandi kesungai untuk dijala.
Sesampai
disungai kedua mempelai harus berdiri menghadap matahari terbit. Orang yang
menjala harus orang yang sukses dan anaknya tidak ada yang meninggal keluarga
aman tentram. Ketika dijala kedua mempelai menyelam sambil menyebut nama
mertuanya dalam hati saja masing-masing. Tujuannya agar tidak kualat terhadap
orang tua. Setelah itu bangun sama-sama sambil berpegang tangan menghadap
matahari terbit. Setelah mandi pihak perempuan memakai sarung yang sudah
disiapkan oleh pihak laki-laki.
(
gambar pada saat mempelai wanita dan mempelai pria hendak mandi kesungai untuk
dijala)
f. Acara
makan-makan diatur oleh penghulu
Makanan pertama khusus
untuk pengantin nasi yang pertama diambil yang ada dilingkaran lasung labhai
disuap oleh penghulu.
g. Hari
ketiga selepas pesta atau hari ketujuh selepas pesta
Pada hari ke empat atau
hari kedelapan kedua mempelai turun nihkap sabhang dan masap (main-main kerumah
orang tertentu) orang yang dianggap sukses untuk dimintai rezeki.
Bab III
Kesimpulan
a. kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari upacara pernikahan adat suku dayak uud danum di Kecamatan
Serawai Ambalau adalah sbb :
Pesta adat diawali
dengan lamaran atau kisok yang sudah disepekati oleh kedua belah pihak yang
bersangkutan. Pada saat acara lamaran kisok maka pihak pria menyodorkan
persyaratan kepada pihak wanita. Apibila diterima maka diadakan acara
sengkelan. Acara dilanjutkan dengan pernikahan adatnya. Pernikahan adat dibagi
menjadi dua bagian yaitu keluarga kurang mampu dan keluarga menengah, sederhana
dan mampu menjangkau adat sefinalnya. Nikah adat dari suku dayak uud danum di
lakukan oleh pihak wanita terlebih dahulu. Acara selanjutnya pembuatan hopong,
serta pemotongan hopong. Selesai acara hopong pihak pria memasuki rumah pihak
wanita. Dengan syarat meminum miras atau tuak “boram” yang sudah disiapkan oleh
pihak wanita sampai habis. Setelah itu mempelai pria menginjak telur ayam
sampai pecah yang sudah disiapkan oleh pihak wanita didepan pintu masuk rumah
pihak wanita. Setelah memasuki mempelai wanita dan pria duduk di atas gong dan
sengkelan dengan darah ayam. Acara sengkelan selesai lalu mempelai pria dan
wanita langsung menanam tanaman sabhang dihalaman rumah atau samping rumah.
Selesai menanan menanam sabhang baru turun mandi kesungai untuk dijala. Saat
mandi mempelai pria dan wanita menghadap matahari terbit. Acara disungai
selesai dilanjutkan dengan acara makan-makan diatur oleh penghulu diambila
dalam lingkaran lasung labai. Pesta berakhir pada hari ketiga atau hari
ketujuh, maka hari keempat dan hari kedelapan maka mempelai pria dan wanita
turun nihkap alias main-main kerumah orang yang dianggap sukses untuk diminta
rezeki.
b. Saran
Dengan
dibuatkan nya makalah tentang pernikahan adat suku dayak uud danum ini. Penyusun
berharap untuk putri putra dayak uud danum khusunya untuk mempelajari makalah
ini untuk membantu dalam mengenal adat pernikahan dayak uud danum kec. Serawai Ambalau, namun
tidak menutup kemungkinan bagi teman-teman yang lain untuk mengetahui budaya
adat nikah uud danum untuk mempelajari
bagaimana adat dari Kecamtan serawai ambalau. Jangan sampai negara lain yang
tahu dengan adat budaya kita tapi kita yang harus tahu banyak dengan adat
istiadat kita sendiri.
Kalau untuk yang hamil di luar nikah seperti apa syaratnya
BalasHapus