Jumat, 29 November 2013

adat pernikahan dayak uud danum serawai ambalau



Bab I
Pendahuluan

A.  Latar belakang

Kecematan Serawai Ambalau jika ditempuh dari Sintang dengan menyusuri jalur air bisa menggunakan speedboard. Menempuh perjalanan dengan mudik melalui sungai melawi. Penduduk yang mendominasi dua kecamatan ini adalah sub suku dayak Uud Danum. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Arok-arok. Arok itu yang berarti ada. Nama Uud danum pun memiliki arti, Uud yang berarti paling ujung, sedangkan danum yang berarti air. Jadi sub suku dayak uud danum itu, orang-orang yang mendiami suatu daerah yang paling ujung sungai.
Penduduk kecematan Serawai Ambalau kaya akan adat istiadat salah satunya adalah pesta pernikahan adat/ nikah adat. Acara nikah adat ini sudah sangat jarang sekali dilakukan dikalangan masyarakat. Masyarakat lebih suka dengan mengadakan acara pertunangan atau pernikahan secara keagamaan. Jika dilihat, acara-acara tersebut sangat mudah dan lebih praktis serta tidak harus menempuhkan persyaratan yang begitu rumit dan tidak mengeluarkan banyak biaya pula. Seperti yang dikatakan oleh ketua adat dayak uud danum Ambalau Antonius Rusli yang juga seorang guru “ sebenarnya tidak terlalu ribet, tapi mungkin masyarakat lebih suka cara yang praktis “ katanya. Akibatnya banyak orang tua dari kalangan dayak uud danum tidak hafal lagi bagaimana runtutan acaranya lagi.
Jika generasi muda khususnya, putra putri dari sub suku dayak uud danum itu sendiri tidak kreatif dalam mempelajarinya adat mau pun budayanya, maka lambat laun tradisi nikah adat suku dayak uud danum lambat laun akan hilang dari lingkungan masyarakat. Sebelum tradisi ini benar-benar hilang, kami sebagai generasi muda tidak tinggal diam dalam mempelajari tradisi yang satu ini. Berharap tradisi nikah adat dayak uud danum tidak akan hilang dimakan waktu tetapi tetap hidup pada generasi berikutnya, pada generasi yang akan datang.




B.  Tujuan penulisan
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kesenian II yang diberikan dosen kepada kami.
2.      Untuk mengetahui runtutan acara penikahan adat suku dayak uud danum di Kecamatan Serawai Ambalau yang benar.
3.      Untuk membantu kami tentang adat budaya pernikahan adat yang ada didaerah kami.


C.  Rumusan masalah
Dalam pembuatan makalah ini maka ditemukan lah suatu rumusan masalah yaitu
“ bagaimana runtutan acara yang benar, serta syarat-syarat nikah adat dayak uud danum di Kecematan Serawai Ambalau “?...

















Bab II
Isi

Syarat-syarat pernikahan adat sub suku dayak uud danum yang ada di Kecamatan Serawai Amabalau :
1.      Kisok atau biasa di sebut lamaran
Persetujuan atau mufakat dahulu dari kedua belah pihak. Kisok atau lamaran ini dilakukan apabila ada persetujuan. Syarat-syarat :
1.      Batu penanya ulun 2 diiringi dengan syarat-syarat lainnya
2.      Lasung labai
3.      Sambon
4.      Uhing
5.      Sulau
6.      Kain penanya.
Setelah siap baru diantar kepihak wanita bila diterima baru diadakan acara sengkelan ( sonyahkik ) oleh kedua belah pihak dengan janji pernikahan yang jelas. Apabila salah satu pihak yang melanggar dari pada kesepakatan yang dibuat maka diberikan sangsi ulun 2. Bila tidak ada sangsi maka ditentukan hari pernikahan oleh kedua belah pihak.
2.      Saat hari pernikahan adat
Pesta adat pertama dilaksanakan oleh pihak wanita, tujuannya agar pihak pria bertanggung jawab untuk membalasnya lagi. Berta ringannya acara tergantung dari kemampuan pihak wanita. Misalnya :
1.      Keluarga kurang mampu, acarnya sbb :
tikar atau kacang diampar dalam suatu ruangan
disaksikan oleh penhhuklu adat melalui kibas-kibas dengan ayam
potong babi seberat 10 kg sudah cukup.
Catatan : kedua mempelai tidak diturunkan kesungai. Setelah ticak kacang selesai pernikahan sudah diakui oleh adat.
2.    Keluarga sederhana/ menengah/ menjangkau adat sefinalnya.
1.     Hopong dihalaman rumah siwanita dibuat janur. Persyaratan hopong dari pihak wanita. hopong adalah kayu penghalang masuk yang dibuat dan berlaku dalam pesta nyambut tamu , nyambut luhan, nyambut pengantin, nyambut rimbongan pulang panen dalam acara ngola, nyambut tusuh buak, pada pintu masuk dihiasi dengan bunga-bunga indah , takui darok, kain atau lain-lain menurut keperluan hopong. Persiapan hopong dari pihak pria seperti : sebilah parang, gong, sebilah tombak/ kujur,mandau. Bagi yang berada bawa tempayan antik senilai ulun 8. Ketika didepan hopong pengantin pria memasang mandau dipinggangnya, memakai pakaian adat, memegang kujur, memanggul tempayan sekurang-kurangnya ulun 6.
2.    Acara dihopong sedang berlangsung
a.       Rombongan laki-laki mendekati hopong disambut pihak perempuan, acaranya sbb :
-          Dari pihak perempuan dipimpin oleh penghulu mengibas ayam kepihak laki-laki dengan tujuan membuang sial.
-          Dilanjutkan dengan parung (berupa nyanyian saling bersahutan antara pihak pria dan perempuan)
( gambar saat acara parung, hopong belum dipotong)
-          Pemotongan hopong ( yang memotong hopong harus orang tua-Nya atau orang yang berpengalaman.
 
( gambar saat hopong setelah dipotong )
-          Setelah itu diselingi dengan kumus-kumus (pohauk), dimana rombongan pihak pria dan pihak wanita saling kejar mengejar untuk menumpahkan benda seperti, air rinso, tempoyak, minyak goreng, bedak, hanbody, air kotoran cucian dll.
b.      Pihak laki-laki memasuki rumah.
Sebelum memasuki rumah, pihak perempuan menyiapi miras atau boram
 ( tuak )  setiap pertangga rumah pihak perempuan. Disini perwakilan dari pihak mempelai pria akan bekerja sama untuk menghabiskan minuman tersebut. Setelah itu didepan pintu sudah disiapkan oleh mempelai wanita seperti : sepotong besi, daun sabhang (daun yang berwarna merah darah), daun ponyokaan, daun pasak bumi, daun cocor bebek (somomolum), kojang tongang, dan sebutir telur ayam. Telur ayam harus seiring dengan batoi umak dan harus diinjak menantu sampai pecah. Barulah mempelai pria beserta rombongan masuk rumah mempelai wanita.
c.       Acara dalam rumah
Acara sbb : pohon sabhang dicabut dengan akar-akarnya oleh penghulu, uoi sohkok (rotan segak), sohpot (sumpit), gong tempat duduk kedua mempelai dan benda-benda antik lainya.
(gambar tersebut kedua mempelai duduk diatas gong dan disengkelan pakai darah ayam)
d.      Acara penyengkalan oleh atau hosahkik
Kedua mempelai duduk diatas gong diatur oleh penghulu adat diadakan juga dengan acara parung rambut kedua mempelai disisir untuk membuang sial dilakukan oleh orang yang dianggap sukses. Setelah itu dikibas dengan ayam oleh penghulu diambil darahnya untuk menyengkelan kedua mempelai. Setelah itu kedua memepelai turun dan menanam sahbang tersebut dihalaman rumah atau disamping rumah. Tanah itu disengkelan dulu diberi mantra agar tanah tersebut berezeki bagi kedua mempelai.

e.       Turun mandi kesungai untuk dijala.
Sesampai disungai kedua mempelai harus berdiri menghadap matahari terbit. Orang yang menjala harus orang yang sukses dan anaknya tidak ada yang meninggal keluarga aman tentram. Ketika dijala kedua mempelai menyelam sambil menyebut nama mertuanya dalam hati saja masing-masing. Tujuannya agar tidak kualat terhadap orang tua. Setelah itu bangun sama-sama sambil berpegang tangan menghadap matahari terbit. Setelah mandi pihak perempuan memakai sarung yang sudah disiapkan oleh pihak laki-laki.

( gambar pada saat mempelai wanita dan mempelai pria hendak mandi kesungai untuk dijala)
f.       Acara makan-makan diatur oleh penghulu
Makanan pertama khusus untuk pengantin nasi yang pertama diambil yang ada dilingkaran lasung labhai disuap oleh penghulu.
g.      Hari ketiga selepas pesta atau hari ketujuh selepas pesta
Pada hari ke empat atau hari kedelapan kedua mempelai turun nihkap sabhang dan masap (main-main kerumah orang tertentu) orang yang dianggap sukses untuk dimintai rezeki.
Bab III
Kesimpulan
a.   kesimpulan
Adapun kesimpulan dari upacara pernikahan adat suku dayak uud danum di Kecamatan Serawai Ambalau adalah sbb :
Pesta adat diawali dengan lamaran atau kisok yang sudah disepekati oleh kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada saat acara lamaran kisok maka pihak pria menyodorkan persyaratan kepada pihak wanita. Apibila diterima maka diadakan acara sengkelan. Acara dilanjutkan dengan pernikahan adatnya. Pernikahan adat dibagi menjadi dua bagian yaitu keluarga kurang mampu dan keluarga menengah, sederhana dan mampu menjangkau adat sefinalnya. Nikah adat dari suku dayak uud danum di lakukan oleh pihak wanita terlebih dahulu. Acara selanjutnya pembuatan hopong, serta pemotongan hopong. Selesai acara hopong pihak pria memasuki rumah pihak wanita. Dengan syarat meminum miras atau tuak “boram” yang sudah disiapkan oleh pihak wanita sampai habis. Setelah itu mempelai pria menginjak telur ayam sampai pecah yang sudah disiapkan oleh pihak wanita didepan pintu masuk rumah pihak wanita. Setelah memasuki mempelai wanita dan pria duduk di atas gong dan sengkelan dengan darah ayam. Acara sengkelan selesai lalu mempelai pria dan wanita langsung menanam tanaman sabhang dihalaman rumah atau samping rumah. Selesai menanan menanam sabhang baru turun mandi kesungai untuk dijala. Saat mandi mempelai pria dan wanita menghadap matahari terbit. Acara disungai selesai dilanjutkan dengan acara makan-makan diatur oleh penghulu diambila dalam lingkaran lasung labai. Pesta berakhir pada hari ketiga atau hari ketujuh, maka hari keempat dan hari kedelapan maka mempelai pria dan wanita turun nihkap alias main-main kerumah orang yang dianggap sukses untuk diminta rezeki.
b.  Saran
Dengan dibuatkan nya makalah tentang pernikahan adat suku dayak uud danum ini. Penyusun berharap untuk putri putra dayak uud danum khusunya untuk mempelajari makalah ini untuk membantu dalam mengenal adat pernikahan  dayak uud danum kec. Serawai Ambalau, namun tidak menutup kemungkinan bagi teman-teman yang lain untuk mengetahui budaya adat nikah  uud danum untuk mempelajari bagaimana adat dari Kecamtan serawai ambalau. Jangan sampai negara lain yang tahu dengan adat budaya kita tapi kita yang harus tahu banyak dengan adat istiadat kita sendiri.

1 komentar: